“Saya sebagai Ketua LSM APM sangat sangat malu dengan kejadian ini karena kami rakyat biasa seharusnya diayomi dan dilayani bukan diperas seperti kejadian yang dialami Heriyadi. Kami harapkan juga Pemerintah Kota Prabumulih segera memproses juga oknum Lurah tersebut karena mencoreng nama Pemerintahan bila perlu dipecat,” tegasnya.
Adi juga menegaskan untuk Polres Kota Prabumulih, laporan yang di lakukan oleh Heriyadi harus segerah diproses dan apabila perlu ditangkap oknum Lurah tersebut dikarenakan apabila tidak diproses dan ditangkap maka akan mencoreng nama Pemerintahan Kota Prabumulih yang dibawah kepemimpinan PJ Walikota Prabumulih.(Mustopa PS)















