Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Buntut Terindikasi Lakukan Pemerasan, Lurah Gunung Kemala Dilaporkan Ke Polres Prabumulih

×

Buntut Terindikasi Lakukan Pemerasan, Lurah Gunung Kemala Dilaporkan Ke Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini
80 Pengunjung

MMN.co, Prabumulih – Indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lurah, RT dan RW di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan berlanjut. Heriyadi yang merupakan Korban telah melaporkan Kejadian dugaan pemerasan yang dialaminya tersebut ke Polres Kota Prabumulih Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/323/IX/2024/spkt/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan.

Heriyadi mendatangi Polres Kota Prabumulih tanggal 20 September 2024 pukul 22.49 WIB, dengan laporan kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 369 serta membawa beberapa bukti seperti kuitansi pembayaran sejumlah Rp 5.250.000 (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) serta foto penerimaan uang serta beberapa bukti lainnya.

Saat di konfirmasi setelah melaporkan Kejadian yang dialami tersebut Heriyadi mengatakan sangat sangat berterimakasih kepada Pihak Polres Kota Prabumulih yang mana telah menerima dan memproses aduan kami sebagai Masyarakat yang berada di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yaitu Polres Prabumulih yang telah menerima aduan yang saya adukan tentang hal yang saya alami dan kami berharap sebagai korban secepatnya diproses dan di tangkap,” jelasnya.

READ  Ormas Pemuda Pancasila Desak Polisi Tindak Tegas Mafia Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Neglasari

Di waktu yang berlainan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Adi Susanto, SE Sabtu, 21 September 2024 mengomentari tentang apa yang dialami oleh Heriyadi.

Adi mengatakan, bahwa kejadian yang seperti ini merupakan hal yang memalukan bagi pemerintah Kota Prabumulih dikarenakan mereka yang mempunyai jabatan telah disumpah dan di didik untuk mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya sebagai Ketua LSM APM sangat sangat malu dengan kejadian ini karena kami rakyat biasa seharusnya diayomi dan dilayani bukan diperas seperti kejadian yang dialami Heriyadi. Kami harapkan juga Pemerintah Kota Prabumulih segera memproses juga oknum Lurah tersebut karena mencoreng nama Pemerintahan bila perlu dipecat,” tegasnya.

Adi juga menegaskan untuk Polres Kota Prabumulih, laporan yang di lakukan oleh Heriyadi harus segerah diproses dan apabila perlu ditangkap oknum Lurah tersebut dikarenakan apabila tidak diproses dan ditangkap maka akan mencoreng nama Pemerintahan Kota Prabumulih yang dibawah kepemimpinan PJ Walikota Prabumulih.(Mustopa PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *