TEGAL — Video dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan viral di media sosial sejak Rabu (5/8/2026) dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap korban di sebuah indekos di Kota Tegal, Jawa Tengah.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Layur, Kota Tegal, pada Rabu siang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang diduga melakukan penganiayaan berinisial YN (26). Ia disebut merupakan istri dari seorang anggota Polairud Polres Tegal Kota.
Sementara korban diketahui berinisial VK (26) dan bekerja di salah satu tempat hiburan di Kota Tegal.
Kronologi Penganiayaan
Dalam video yang beredar, YN terlihat menjambak rambut, menampar, hingga menendang VK. Aksi tersebut berlangsung di halaman indekos yang disebut milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, terutama pada bagian wajah.
Setelah video kejadian tersebut viral, korban bersama kuasa hukumnya kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Korban Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum korban, Yanuar Agil Syahrizal, membenarkan bahwa kliennya telah membuat laporan ke Polres Tegal Kota.
“Klien kami sudah melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Yanuar.
Laporan tersebut kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi Pastikan Perkara Ditangani Profesional
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman video secara berlebihan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga privasi korban sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi mengganggu proses penyelidikan.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











