TEGAL – Heboh di media sosial, dugaan penganiayaan yang menimpa penghuni kos di wilayah Tegal Barat kini ditangani kepolisian. Peristiwa yang menyeret nama YN, istri anggota Polres Tegal Kota, dan seorang perempuan berinisial VK itu sudah masuk proses hukum.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kedua belah pihak akhirnya buka suara ke publik dengan versi cerita yang berbeda. Polres Tegal Kota sendiri menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara objektif.
Kuasa Hukum YN: Datang untuk Klarifikasi, Bukan Cari Masalah
Melalui kuasa hukumnya Mulyono Aprilliandi, YN membantah datang ke kos korban dengan niat melukai.
“Tidak ada rencana awal untuk melakukan kekerasan. Tindakan klien kami bersifat spontan. Tidak ada mens rea atau niat jahat sejak awal,” ujar Mulyono pada Jumat, 7/8/2026.
Menurut Mulyono, YN datang ke Tegal pada Rabu, 5/8/2026 untuk bertemu langsung dan meluruskan isi chat WhatsApp dari VK yang disebut mengganggu rumah tangganya. Puncaknya, emosi YN terpancing saat VK disebut-sebut mengaku punya hubungan khusus dengan suami YN.
Pihak YN juga menepis kabar perselingkuhan. “Itu tidak benar sama sekali. Suami saya siap memberi keterangan. Pertemuan dengan VK juga baru pertama kali, sebelumnya hanya lewat pesan,” kata YN.
Karena merasa dirugikan, kuasa hukum YN kini sedang mempertimbangkan langkah hukum balik. Alasannya: dugaan pencemaran nama baik akibat penyebaran informasi di media sosial.
Versi Korban: Dipukul dan Direkam Hingga Trauma
Berbeda dengan pihak terlapor, kuasa hukum korban Yanuar Agil Syahrizal menyebut kliennya tidak mengenal YN sama sekali sebelum kejadian.
“Kedua pihak baru pertama kali bertemu saat insiden itu terjadi,” kata Yanuar dalam konferensi pers Kamis, 6/8/2026.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











