TEGAL — Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Tegal resmi memiliki nakhoda baru. Adi Jefri Hermanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBSI Kota Tegal periode 2026–2030 dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Cafe Njajan, Sabtu (8/8/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dalam forum tertinggi organisasi tersebut, Adi Jefri juga mendapat mandat untuk menyusun jajaran kepengurusan baru secara lengkap paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan Muskot.
Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Adi Jefri Hermanto menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh peserta Muskot yang telah memberikan masukan selama proses musyawarah.
“Saya mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan selama Muskot, karena itu menjadi bagian penting untuk membangun organisasi,” ujar Adi Jefri.
Dinamika Jelang Aklamasi
Proses pemilihan Ketua Umum PBSI Kota Tegal sempat berlangsung dinamis. Peserta musyawarah terlebih dahulu membahas keabsahan status keanggotaan calon ketua sebelum keputusan akhir diambil.
Perwakilan pengurus periode sebelumnya, Bowo, menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap proses organisasi.
“Setiap keputusan harus berpegang pada aturan dan regulasi organisasi agar kepengurusan yang terbentuk memiliki dasar yang sah,” kata Bowo.
Pembahasan tersebut kemudian menemui titik terang setelah status keanggotaan Adi Jefri memperoleh kepastian melalui dukungan PB Sinar Mutiara dan PB Akuira.
Setelah persoalan tersebut dinyatakan jelas, peserta sidang akhirnya menyepakati Adi Jefri Hermanto sebagai Ketua Umum PBSI Kota Tegal periode 2026–2030 secara aklamasi.
Fokus Konsolidasi dan Pembinaan Merata
Dalam arahannya, Adi Jefri mengatakan kepengurusan baru akan membuka komunikasi yang lebih luas dengan seluruh klub bulu tangkis, Pemerintah Kota Tegal, serta pihak swasta.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











