PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEKab. TegalKekerasanPolri

Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Staf SPPG Dukuhturi Tegal Lapor Polisi

451
×

Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Staf SPPG Dukuhturi Tegal Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Korban saat membuat pengaduan di Polsek Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Poto: Istimewa

TEGAL – Seorang staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagongan 03 Dukuhturi, Kabupaten Tegal, berinisial JP (34), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima Polsek Dukuhturi pada Jumat (5/6/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Saat membuat laporan, korban didampingi kuasa hukumnya, Advokat Deny Cristi Febrianu Siahaan, SH dan Adi Jefri Hermanto, SH dari Kantor Hukum DCF Tegal.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa bermula ketika seorang rekan kerja korban berinisial AFR (29) menuduh JP memiliki hubungan dengan istrinya. Tuduhan tersebut kemudian dikonfrontasikan oleh AFR kepada istrinya.

“Setelah dikonfrontir, ternyata itu hanya tuduhan semata tanpa adanya barang bukti yang dapat ditunjukkan kepada korban,” kata Adi Jefri Hermanto, Selasa (9/6/2026).

Jefri menjelaskan bahwa setelah persoalan tersebut, korban tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku masih menyimpan persoalan terhadap korban.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 09.35 WIB. Saat itu, terduga pelaku disebut mendatangi korban di ruang kerja. Berdasarkan keterangan korban, di lokasi juga terdapat seorang saksi.

Menurut kuasa hukum korban, pertemuan tersebut awalnya berlangsung dalam bentuk percakapan. Namun situasi kemudian memanas setelah terduga pelaku meminta korban menyampaikan permintaan maaf sambil melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.

“Menurut keterangan klien kami, setelah itu terduga pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban sehingga korban mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Siaga Dampyak Tegal,” ujar Jefri.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *