HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEKab. TegalKekerasanPolri

Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Staf SPPG Dukuhturi Tegal Lapor Polisi

370
×

Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Staf SPPG Dukuhturi Tegal Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Korban saat membuat pengaduan di Polsek Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Poto: Istimewa

TEGAL – Seorang staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagongan 03 Dukuhturi, Kabupaten Tegal, berinisial JP (34), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima Polsek Dukuhturi pada Jumat (5/6/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Saat membuat laporan, korban didampingi kuasa hukumnya, Advokat Deny Cristi Febrianu Siahaan, SH dan Adi Jefri Hermanto, SH dari Kantor Hukum DCF Tegal.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa bermula ketika seorang rekan kerja korban berinisial AFR (29) menuduh JP memiliki hubungan dengan istrinya. Tuduhan tersebut kemudian dikonfrontasikan oleh AFR kepada istrinya.

“Setelah dikonfrontir, ternyata itu hanya tuduhan semata tanpa adanya barang bukti yang dapat ditunjukkan kepada korban,” kata Adi Jefri Hermanto, Selasa (9/6/2026).

Jefri menjelaskan bahwa setelah persoalan tersebut, korban tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku masih menyimpan persoalan terhadap korban.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 09.35 WIB. Saat itu, terduga pelaku disebut mendatangi korban di ruang kerja. Berdasarkan keterangan korban, di lokasi juga terdapat seorang saksi.

Menurut kuasa hukum korban, pertemuan tersebut awalnya berlangsung dalam bentuk percakapan. Namun situasi kemudian memanas setelah terduga pelaku meminta korban menyampaikan permintaan maaf sambil melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.

“Menurut keterangan klien kami, setelah itu terduga pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban sehingga korban mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Siaga Dampyak Tegal,” ujar Jefri.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *