Pihak kuasa hukum menyatakan kliennya berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menyesalkan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Selain melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Dukuhturi, Iptu Ahmad Djoni, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Ahmad Djoni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala SPPG 03 Pagongan Dukuhturi belum memberikan tanggapan terkait laporan yang disampaikan korban.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Pihak berwenang akan meminta keterangan dari para pihak yang terkait guna memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya terjadi.
Penulis: Kuncoro
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











