Aceh Tamiang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang laksanakan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan diklinik Lapas, Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini agar tidak terjadi peredaran barang terlarang atau Narkoba, Sabtu (1/2/2025).
Tes urin dilakukan secara mendadak dan diambil sampel dari beberapa petugas dan WBP guna menghindari terjadinya keterlibatan petugas dan WBP dalam hal Narkoba.
“Tes urine kami lasanakan secara mendadak dan secara acak guna mengantisipasi adanya petugas dan Warga Binaan yang terlibat narkoba,” ujar Kepala Lapas Kualasimpang, Wahyudi.

Kalapas menambahkan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari semangat kemi dalam pemberantasan Narkoba dan sebagai implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba diLapas dan Rutan.
Kegiatan Tes urin kali ini turut disaksikan juga oleh personil bantuan pengamanan dari KODIM 0117/Aceh Tamiang.
Tes urine diLapas kualasimpang dilakukan setiap satu bulan sekali dan akan dilaporkan kepada Kantor wilayah yang selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang terindikasi positif narkoba.(Fahrid)