MMN.co, Cianjur – Merasa ada kejanggalan dalam penggunaan anggran dana fesa (DD) juga anggaran lain nya di desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejumlah tokoh perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Masyarakat (Barma) mengadakan audensi dengan pemerintah desa (Pemdes) pada Selasa, 22 Juni 2021, di aula desa Wangunsari.
Dalam audensi yang dihadiri langsung oleh Plt Camat Nairnggul, Kepala Desa, BPD dan sejumlah tokoh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan para peserta yang hadir wajib memakai Masker dan jaga jarak.
Pantauan MMN.co, dalam audensi tokoh dengan pemerintah desa (Pemdes) agak sedikit memanas dan bersitegang antara tokoh masyarakat dan salah seorang anggota BPD, namun tidak lama kemudian aduensi dilanjutkan kembali karena keadaan kembali mendingin.
Dikatakan Aneng S.IP (40) selaku koordinator barisan masyarakat (Barma) mengatakan, ada 11 poin pertanyaan yang disampaikan dalam forum audensi bersama teman teman lain nya. Dan salah satunya tentang keterbukaan masalah anggaran.
“Tujuannya audensi ini kami ingin keterbukaan dan transparansi setiap program atau anggaran yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah desa dan selama ini semuanya tertutupi. Selain itu kami meminta kepala desa dan jajarannya tidak otoriter dalam menjalankan roda pemerintahan desa Wangunsari,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/6/2021).
Masih kata Aneng, hasil audensi ada jawaban yang jelas dari pihak pemerintah desa khususnya kepala desa dan berjanji akan merubah kesalahan yang selama ini berjalan.
“Tadi jawaban dari kepala desa penyampaiannya cukup rasional dan logis bisa difahami oleh kami dan teman teman lain nya. Kami juga memaklumi setiap manusia tidak luput dari kesalahan yang terpenting ingin ada perbaikan dan perubahan, jangan sampai kami mengadakan aksi lagi yang lebih besar,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Ade Mustofa kepala desa Wangunsari menjelaskan, dengan adanya aksi audensi yang diadakan oleh tim barisan masyarakat (Barma) yang mewakilinya warga Wangunsari kami apresiasi.
“Kami akui memang selama ini kami banyak kesalahan dan kekurangan sehingga kami ucapkan terimakasih sudah di ingatkan karena manusia itu tak luput dari kesalahan dan tentunya akan kami perbaiki,” jelasnya.
Kades menambhakan, dengan adanya audensi ini tentunya saya jadi termotifasi untuk membawa kemajuan desa Wangunsari menuju ke yang lebih baik.
“Dalam audensi dan diskusi tadi tidak ada perselisihan, cuma tadi ada salah seorang tokoh yang berbicara menyampaikan aspirasi nya terlalu keras, tapi itu menurut kami hal yang wajar dalam berdiskusi dan juga dalam diskusi tadi tidak ada salah satu pihak yang dipojokan,” tukasnya.
Lanjut Kades, secara pribadi dirinya mengakui adanya audensi ini baik karena tim barisan masyarakat (Barma) datang ke desa dengan membawa aspirasi warga masyarakat atau keluhan keluhan warga masyarakat problem tentang kinerja yang selama ini saya emban. Seperti halnya tentang kinerja atau kunjungan kepala desa ketiap tiap lokasi pembangunan, atau tentang berjalannya pembangunan dan menurunkan pandangan kami bagus sekali.
“Terkait dengan pembelian atau pembelanjaan satu unit mobil ambulance tidak ada kesalah pahaman itu sudah sesuai dengan visi dan misi saya dulu sewaktu kampanye. Tadi tim Barma hanya menanyakan surat surat nya dan bukti pembayarannya. Dan pembelian satu unit mobil ambulance sudah tercantum dalam RAPBDes desa Wangunsari dan sudah disepakati oleh DPMD serta sudah hasil Musdes,” ujarnya.
Terkahir Kades menegaskan, karena sekarang ini masih Pandemi Covid-19 walau wilayah desa Wangunsari masuk zona hijau tetapi kami himbau untuk warga masyarakat desa Wangunsari tetap patuhi Protokoler kesehatan.
“Karena manusia itu diwajibkan untuk beriktiar mudah mudahan desa Wangunsari terhindar dari wabah virus Covid-19,” pungkasnya.
(jay)















