Pihak Farhan memberi sinyal akan membawa kasus ini ke PHI jika perusahaan terus abai dan tidak memenuhi hak sesuai aturan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan PKWT agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan secara administratif maupun hak normatifnya.(*)
Penulis : Kuncoro Wijayanto
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















