METROMEDIANEWS.CO – Empat oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bekuk Resmob Polres Banyuwangi, karena diduga berupaya memeras seorang pengusaha ternak sapi.
Diketahui ke empat oknum LSM itu yakni, Saduki (41) kecamatan Kalipuro, Ndang Suhendar (46) Gerogak Bulelen Bali, I Made Parmita (50) kecamtan Mendoyo Jembrana Bali dan I Putu Agus Merta Pebriyanto (24) kecamatan Mendoyo Jembrana Bali.
Pengakuan korban pemerasan, Agus Supriyadi (39) Pengusaha ternak sapi, warga lingkungan Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, saat berada di kantor Polres Banyuwangi mengatakan, bahwa kejadian tersebut berasal dari panggilan telpon seseorang yang mengaku dari KPK.
“Asal mulanya dari telpon yang tidak di kenal mengaku dari KPK Jakarta yang kebetulan di tugaskan ke Banyuwangi selama tiga bulan, namun ujung-ujungnya dari percakapan, oknum KPK meminta sejumlah uang untuk mengamankan pekerjaaan Agus Supriyadi yang bergerak di bidang perdagangan sapi,” terang Kasat Reskrim Banyuwangi AKP Panji Pratistha, Sabtu, (12/5/2018) seperti dilansir detikcom.
Karena merasa takut dengan ancaman tersebut, akhirnya Agus menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta. Kesepakatan dan pertemuan dilakukan oleh Agus di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Klatak Banyuwangi.
“Karena merasa ragu dengan oknum tersebut akhirnya Agus menelpon anggota Resmob Polres, dan dengan cepat anggota meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang AKP Panji.
Dari kejadian itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 KTA anggota KPK, 3 surat tugas khusus dari KPK, Mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol P 1013 VK, dan amplop warna putih berisi uang sejumlah Rp 10 juta.
Sampai saat ini, keempat oknum tersebut masih diselidiki dan dimintai keterangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Jay
Editor: Dedy