MMN.co, Jakarta – Tidak terima anaknya dikeroyok oleh puluhan orang di Kawasan Taman Palem Mutiara Blok A.9 No. 25 Cengkareng, Jakarta Barat, hingga babak belur, Alexander didampingi Kuasa Hukumnya Tubagus Taradipa SH dan Robinson Manurung SH melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Cengkareng.
Alex mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya yang bernama Nando (25) tersebut terjadi pada Selasa 7 Juni 2022, sekitar jam 22.30 WIB disalah satu ruko di kawasan Taman Palem Mutiara, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Diketahui, Nando difitnah oleh pengelola perusahaan market judi online mencuri data base milik perusahaan. Kemudian korban dikeroyok oleh sesama pekerja judi online sendiri hingga babak belur dan menimbulkan luka disekitar tubuhnya, bahkan pipi sebelah kirinya pun di sundut dengan api roko, beber Alexander.
“Yang jelas saya sebagai orang tuanya tidak bisa terima perlakuan ini dengan alasan apapun juga. Karena anak saya sampai bonyok dan telinga sebelah kirinya sampai pecah mengeluarkan darah, dikeroyok oleh puluhan orang,” kata Alex kepada awak media.
Untuk itu kata Alex, hari ini kami bersama Kuasa hukum Tubagus Taradipa SH dan Robinson Manurung SH secara resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian Polsek Cengkareng untuk mencari keadilan atas apa yang sudah mereka perbuat terhadap anak saya.
Dalam jumpa pers itu, Nando korban pengeroyokan menambahkan bahwa dia kira kalau dia diamankan sama pihak security ke Distrik LSM GMBI dan Yayasan penyalur tenaga security itu untuk diamankan namun ternyata dia dianiaya oleh rekan-rekan kerjanya, bahkan menurut Nando diduga ada pihak lain juga ikut dalam pengeroyokan tersebut.















