Tangerang – Dugaan adanya setoran dari sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, mencuat dan menjadi perhatian publik.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya dugaan permintaan setoran yang dihitung berdasarkan jumlah siswa baru, dengan nominal sekitar Rp50 ribu per siswa.
Dugaan tersebut disebut-sebut bersumber dari keterangan sejumlah pihak di lingkungan sekolah. Bahkan, terdapat informasi bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas penerimaan peserta didik baru dan kebutuhan tertentu di lingkungan sekolah.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Sofyan, membantah keras adanya permintaan setoran kepada sekolah.
Korwil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun memerintahkan kepala sekolah untuk memberikan setoran berdasarkan jumlah siswa baru.
“Tidak benar itu,” singkat Sofyan saat di konfirmasi, Senin (3/8/2026).
Bantahan tersebut tentu menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Sebab, di satu sisi terdapat informasi dari narasumber yang mengungkap adanya dugaan setoran, sementara di sisi lain pihak yang disebut dalam informasi tersebut secara tegas menyangkalnya.
Redaksi memandang persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak berhenti pada klaim sepihak. Jika benar terdapat aliran dana dari sekolah, maka penting untuk diketahui siapa yang meminta, kepada siapa dana diserahkan, dasar pemungutannya, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, maka perlu ada penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan persepsi maupun tuduhan yang merugikan pihak tertentu.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











