MetroMediaNews.co – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Provinsi Lampung, menilai penerapan otonomi daerah berdampak pada pengelolaan keuangan secara mandiri oleh daerah-daerah. Hal itu pada akhirnya membuat kepala daerah menjadi penguasa baru.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Sementara itu di sisi Pers, semakin banyak tumbuh media massa di daerah, mengakibatkan pertumbuhan media tidak diimbangi dengan kekuatan modal oleh pemilik Perusahaan Pers sendiri. Akhirnya mau tidak mau, banyak perusahaan Pers lokal menggantungkan pemasukan dari iklan dan langganan pemerintah daerah.
“Ketergantungan akut ini pada akhirnya berdampak buruk bagi Pers. Media massa kehilangan fungsinya sebagai pemantau kekuasaan. Pemerintah daerah dengan mudah mengontrol media massa yang hanya menggantungkan pemasukan dari iklan dan langganan pemerintah,” ujar Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Provinsi Lampung, Aminudin dalam keterangan tertulis yang diterima MetroMediaNews.co, belum lama ini.
Ia mengatakan, jka dirasa ada pemberitaan yang kritis terhadap pemerintahannya, maka kepala daerah tidak segan-segan mencabut iklan dan langganan koran.
“Cara ini ampuh ditempuh pemangku kekuasaan untuk membungkam Pers lokal,” katanya.
Ia menjelaskan, media-media lokal dihadapkan pada dua pilihan yakni memilih untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai pemantau kekuasaan dengan resiko kehilangan iklan dan langganan koran yang bisa berdampak berhentinya operasional, atau memilih menjadi budak penguasa dengan pemberitaan yang menjilat si penguasa.
“Sikap kepala daerah yang tipis kuping terhadap kritik di media massa pada akhirnya mengancam keberadaan media massa lokal,” terangnya.
Lanjut Aminudin, jika semua kepala daerah mencabut iklan dan langganan, bukan tidak mungkin koran lokal yang banyak bergantung pada iklan dan langganan pemerintah habis digilas kesombongan kekuasaan.
“Bila pembredelan adalah sebuah sikap penghentian penerbitan dan peredaran media massa secara paksa, apakah sikap kepala daerah mencabut iklan dan langganan karena berita kritis yang mengakibatkan gugurnya media lokal bisa disebut sebagai bredel gaya baru?,” jelasnya.
Ia menambahkan, sudah semestinya media yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial menyajikan pemberitaan yang akurat akuntabel sesuai fakta, karena salah satu tugas media melakukan pengawasan, kritik, koreksi, saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Seharusnya pemerintah daerah bersyukur dengan kerja keras yang sudah dilakukan rekan-rekan jurnalis, meskipun tidak diberi anggaran oleh negara dalam peliputan Covid-19, namun tidak pernah lelah mencari informasi dengan penuh resiko guna membantu pemerintah Pusat maupun Daerah guna mencegah meluasnya wabah yang sangat ditakuti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa puluhan media massa lokal di Lampung Selatan di putus sepihak oleh pemerintah daerah Lampung Selatan dalam kerjasamanya dengan alasan efisiensi dan efektivitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintah daerah Lampung Selatan.
Pemutusan sepihak kerjasama itu dilakukan setelah puluhan media mengangkat dan mengkritisi bantuan alat pelindung diri (APD) dari berbagai pihak yang dibiarkan menumpuk di gudang rumah dinas Bupati Lampung Selatan seperti baju ADP, masker, tangki penyemprotan, bantuan uang tunai dan berbagai bahan pangan, serta menyoroti kegiatan Klub Jantung Sehat (KJS) yang mengumpulkan masa di lapangan Desa Pasuruan tanggal 7 Mei 2020 yang terkesan mengabaikan protokoler Pandemi Covid-19 dan Maklumat Kapolri.
Editor: Red
Penulis: M Nasir















