Daerah

Gampong Matang Seulimeng Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba, Langkah Nyata Polres Langsa Perangi Penyalahgunaan

23
×

Gampong Matang Seulimeng Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba, Langkah Nyata Polres Langsa Perangi Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

Langsa – Sebuah langkah besar diambil Polres Langsa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat (27/12/2024), Kampung Bebas Narkoba resmi diluncurkan di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Acara ini menjadi simbol tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.

Bertempat di Kantor Geuchik Matang Seulimeng, acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd., bersama Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., memimpin peluncuran yang turut dihadiri oleh perwakilan TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, kepala dinas, tokoh agama, serta para perangkat desa.

Semangat Perubahan Dimulai di Langsa

Dalam sambutannya, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyampaikan pesan tegas terkait komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kami mendukung penuh upaya ini, termasuk tindakan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika anggota Polres Langsa sendiri terlibat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan dana desa dalam mendukung keberhasilan program ini.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, mengapresiasi sinergi semua pihak dalam menciptakan program ini. “Narkoba adalah musuh bersama. Program ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gampong Matang Seulimeng tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Semoga ini menjadi langkah awal bagi gampong lain untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *