MetroMediaNews.co|Cianjur – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyatakan kisruh soal Pilkades di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Cianjur Selatan, Jawa Barat, sudah ditangani.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Sudah clear semuanya, para pelaku sudah diamankan di Polres Cianjur untuk dimintai keterangan,” ujarnya di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (21/1/2020).
Para pelaku pembakaran sepeda motor sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polres Cianjur dan dimintai keterangan tentang kejadian tersebut, dan untuk memberikan efek jera, para pelaku diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada warga Waringinsari, Takokak.
Kapolres Cianjur mengatakan akan melakukan proses lanjut secara Tipiring dan wajib lapor dan peryataan tidak mengulanginya lagi, karena tidak ada kerugian korban jiwa dan kerugian material. Adapun masalah motor yang sudah rusak dan kayu bekas.
“Assalamualaikum, saya Hendri warga Waringinsari Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Saya mohon maaf atas kesalahan dan kehilafan saya ketika melakukan pembakaran sepeda motor, saya pribadi tidak ada tujuan lain dan sekali lagi saya memohon maaf sebesar besarnya kepada warga Takokak, khususnya di daerah Waringinsari,” kata Hendri.
Lanjut Kapolres, gejolak di Desa Waringinsari terjadi karena ketidakpuasan salah satu pihak atas proses seleksi calon kepala desa. Namun dia memastikan masalah tersebut sudah ditangani dan tidak akan ada lagi permasalahan.
Sementara itu, Camat Takokak Aziz Muslim membenarkan adanya protes dari warga yang berujung dengan aksi bakar ban, kayu, hingga satu unit sepeda motor.
“Iya, untuk yang bakar sepeda motor kemarin. Itu pun sepeda motor warga yang memang sudah rusak, bukan milik perangkat desa,” ujar Aziz.
Menurutnya, unsur Muspika Kecamatan Takokak sudah berusaha menengahi dan meredam gejolak yang berawal dari tidak terimanya warga atas hasil seleksi calon kepala desa.
Warga merasa keberatan lantaran calon yang lolos seleksi dianggap bukan putra daerah, padahal dua di antaranya merupakan warga asli Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.
“Sebelumnya ada sembilan bakal calon kepala desa, dan yang ikut seleksi akademik beberapa hari lalu ada 8 orang. Dari 8 orang tersebut, 5 yang terbaik ditetapkan sebagai calon kepala desa. Tapi mungkin ada kekecewaan dari warga, karena ada incumben yang tidak lolos. Padahal sudah dijelaskan seleksinya sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan adanya gejolak tersebut, pihak panitia Pilkades Waringinsari dan Pemerintah Kecamatan bakal menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Pengumuman calon kepala desa yang harusnya dilaksanakan pada Selasa (21/1/2020) pun ditunda.
Sementara Itu Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Ahmad Danial mengaku bakal menggali dulu informasi dari panitia dan pemerintah kecamatan sebelum mengeluarkan keputusan.
“Kami dalami dulu, supaya nanti ada solusi terbaik dan putusannya bisa diterima oleh semua pihak,” ungkap Danial.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Jay
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











