SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Gugus Tugas Covid-19 Desa Naringgul Semprot Disinfektan Diarea Pemukiman Warga dan Fasilitas Umum

80
×

Gugus Tugas Covid-19 Desa Naringgul Semprot Disinfektan Diarea Pemukiman Warga dan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Dalam mendukung Program Bupati Cianjur yang dinamakan “GEJROT” untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Cianjur jajaran gugus tugas pemerintah desa Naringgul, kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021) melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ditempat tempat fasilitas umum dan di pemukiman warga masyarakat.

Kepala desa Naringgul, Amar Suherlan mengatakan, sesuai intruksi Bupati Cianjur setiap hari Jumat untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dalam Program “GEJROT”.

“Pelaksanaan yang dimulai dari ke RT an Cibodas dan ke RT an Tipar dilokasi tempat tempat fasilitas umum seperti masjid masjid dan pemukiman warga masyarakat,” kata Kades, Jumat (9/7/2021).

Masih kata Kades, sasaran yang paling utama fasilitas umum seperti tempat ibadah yang ada disepanjang jalan nasional yang sering didatangi warga dari luar Cianjur.

“Semoga dengan ikhtiar dengan cara menyemprotkan disinfektan disetiap fasilitas umum dan rumah warga ini wabah virus Covid-19 khususnya diwilayah desa Naringgul segera sirna,” terangnya.

Kades menambahkan, selain melaksanakan penyemprotan disinfektan kami juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Mikro Darurat.

“Tetap dirumah jangan berpergian dan yang paling utama jaga erotokoler Kesehatan (Perokes) yang 5m selalu memakai masker apabila keluar rumah yang mendesak,” ujarnya.

Terkahir Kades menegaskan, mari kita bersama sama untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro Darurat ini.

“Dengan diberlakukan nya Peraturan PPKM Mikro Darurat oleh pemerintah pusat tujuan nya baik untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19 yang kian hari kian meningkat di Indonesia,” pungkasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *