METROMEDIANEWS.CO – Sepuluh hari kedepan Jalur Puncak mendapat pengawasan ketat dari pihak Kepolisian dan Kementerian PUPR. Hal itu dilakukan karena Jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dan roda empat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi mengatakan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa Jalur Puncak tepatnya dilokasi longsor Puncak Pass, Ciloto sudah bisa dilalui.
“Hari ini sudah bisa dilalui kendaraan motor dan roda empat mobil penumpang saja, namun dalam pengawasan ketat selama 10 hari ke depan,” kata Kapolda, Jumat(30/3/2018) saat tinjau lokasi.
Dia mengatakan pemerintah sudah cepat tanggap atas kejadian longsor kemarin, bahkan sudah bekerja maksimal. Pihaknya mengatakan kepolisian membantu dari aspek keamanan dan keselamatan jalan.
“Kami sudah mendengar ada pengecekan laboratorium mengenai jenis tanah sebagian besar bergerak dan ada air di dalamnya, ikut prihatin jika ditutup lama paling penting bagaimana menjaga keselamatan jika secara teknis bisa untuk dibuka maka akan dilakukam pembukaan dengan tetap dipantau,” katanya.
Ia mengatakan kepolisian akan berjaga di dekat lokasi sehingga bisa cepat tanggap jika ada kejadian.
“Jika pemeriksaan dari Kementerian PUPR sudah selesai maka kendaraan bisa melintas,” kata Kapolda.
Kementerian PUPR sendiri mengatakan kondisi badan jalan dalam kondisi normal dan belum ada yang terkikis.
(Najib)