HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Kadis DBM DKI: Sudah Diberi Peringatan, Kalau Pemilik Tower Tidak mau Bongkar, Kita yang Bongkar

394
×

Kadis DBM DKI: Sudah Diberi Peringatan, Kalau Pemilik Tower Tidak mau Bongkar, Kita yang Bongkar

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hadi Nugroho telah menginstruksikan pembongkaran kepada PT Iforte Solusi Infotek, pemilik tower microcall (MCP) yang berdiri di atas trotoar masing-masing di Jalan Fajar Baru RT08 dan 15/RW08, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Ya..tentunya, kalau sudah kita peringatkan tidak mau bongkar, ya kita yang bongkar,” tegas Hadi Nugroho.

Harry menjelaskan, pihaknya telah mendapat laporan dari Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat terkait dua unit tiang (tower) microcall (MCP) yang dibangun di atas trotoar di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Mohon izin pak Kadis. Terkait tower MCP tanpa izin yang dimaksud, Sudis Bina Marga Jakarta Barat per 29 Januari 2019 telah bersurat ke Instansi tsb untuk membongkarnya. Tks,”. Demikian laporan yang diterima Harry Nugroho dan dikirimkan kepada RadarOnline.id ketika di konfirmasi, Jumat (5/4).

Laporan itu juga disertai dengan foto surat instruksi pembongkaran dari Sudis Bina Marga Jakarta Barat kepada PT. Iforte Solusi Infotek, pemilik tower microcall (MCP).

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat, Riswan Effendi pada tanggal 23 Januari 2019 itu telah menginstruksikan agar PT. Iforte Solusi Infotek membongkar tiang (tower) microcall (MCP)

Namun hingga saat ini kedua tiang (tower) microcall (MCP) yang tidak dilengkapi Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan telah menghalangi pejalan kaki itu belum juga dibongkar oleh pemiliknya sejak turunnya surat intruksi bongkar dari Sudis Bina Marga Jakarta Barat.(Dedy)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *