4. Sinergisitas dengan BPD Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/ wakil masyarakat dan sebagai mitra Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah yang strategis terhadap pembangunan didesa. Selain itu BPD juga dapat diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kemudian lanjut di bidang pembangunan, yaitu pembangunan pada hakekatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik menjadi baik, dari yang tidak manfaat menjadi manfaat dan dari rusak menjadi bagus. Pembangunan ada dua macam yaitu Pembangunan Mental atau Akhlak dan Pembangunan Fisik.
1. Bidang Pembangunan Akhlak, diarahkan untuk menjadi manusia yang berahlaqul karimah sehingga terwujud kehidupan yang kondusip, rukun dan harmonis bagi semua warga desa.
2. Bidang Pembangunan Fisik, meliputi A. Pembangunan Sarana Lingkungan, yaitu pembangunan sarana lingkungan diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan, kebersihan dan kenyamanan masyarakat yaitu dengan pengecoran jalan gang dan perbaikan saluran air. B. Pembangunan Sarana Kesehatan, yaitu pembangunan sarana kesehatan antara lain Polindes dan Posyandu. C. Pembangunan Sarana Keamanan, yaitu pembangunan sarana keamanan antara lain pengadaan POSKAMLING disetiap RW. D. Pembangunan Sarana Pendidikan, yaitu pembangunan sarana pendidikan diarahkan kepada pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal antara lain TK, SD/MI. Sedangkan pendidikan non formal diantaranya TPQ atau Diniyah dan Paud. E. Pembangunan Sarana Olahraga, antara lain lapangan bulutangkis, lapangan volly dll.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











