Jakarta, MMN.CO – Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan tindakan tegas kepada kelompok masyarakat dan Ormas yang melakukan sweeping selama Ramadhan di Jakarta Barat.
“Masyarakat atau ormas yang akan melakukan sweeping akan berhadapan dengan kami, Polres Metro Jakarta Barat. Kami tidak akan mundur walau sejengkal untuk menghadapi kalian,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).
Masyarakat dilarang main hakim sendiri, jika ada yang menemukan pelanggaran seperti penjualan minuman keras, dia mengimbau segera melapor ke polisi.
“Kalau ada penyalahgunaan alkohol, untuk melaporkan. Jangan main hakim sendiri. Jangan melakukan sweeping kegiatan di masyarakat,” ucap Adex.
Lebih dari itu Adex mengimbau masyarakat menciptakan kondisi kondusif selama Ramadan agar tidak terjadi tawuran dan gesekan lainnya di masyarakat.
“Kita ciptakan suatu yang kondusif tidak menggunakan miras selama Ramadan dan setop tawuran. Setop kegiatan yang memancing keributan, seperti kebut-kebutan dan nongkrong yang tidak pada tempatnya,” ujar Adex.
Polres Metro Jakarta Barat pun telah memusnahkan miras di Mapolsek Palmerah. Sebanyak 20.100 botol miras dengan berbagai merk dilindas alat berat tandem roller.(Dr)