HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

Ketua Komisi III dan Tim Seleksi Diminta Konsisten Terkait Seleksi Kepala BPMA

131
×

Ketua Komisi III dan Tim Seleksi Diminta Konsisten Terkait Seleksi Kepala BPMA

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur – Tengku Muda Idi, Pentolan eks Kombatan GAM wilayah Aceh Timur, menyerukan agar Ketua Komisi III DPR Aceh konsisten dan mengikuti arahan Mualem untuk menunda seleksi Kepala BPMA hingga dilantiknya Gubernur Aceh definitif pada 7 Februari 2025.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Ketua Komisi III jangan plin-plan dalam mengikuti arahan Mualem. Sebagai wakil rakyat dari Partai Aceh, tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan mendukung Penjabat Gubernur untuk seleksi Kepala BPMA, karena sudah diluar garis komando,” kata Tengku Muda. Dan tidak ada urgensinya melakukan seleksi kepala BPMA saat ini, Lagipula masa jabatan kepala BPMA saat ini sudah diperpanjang akan berakhir November 2025 ada sebelas bulan lagi.

Kepada Pj Gubernur Aceh Tgk Muda menyarankan agar beliau lebih baik fokus selesaikan tugasnya dengan baik hingga pelantikan Gubernur definitif selesai, Ujarnya Tgk Muda.

Kepala BPMA merupakan jabatan strategis sebagai jembatan harmonisasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, harus selaras dengan visi Gubernur definitif.

Alasan Penundaan Seleksi

  • Menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat
  • Memastikan keselarasan dengan kebijakan Gubernur definitif
  • Menghormati prosedur yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Hulu Migas di Aceh

“Kami mendukung langkah-langkah yang transparan dan profesional dalam pengelolaan migas Aceh,” tambah Tengku Muda Idi.

Seleksi dapat dilanjutkan setelah Gubernur Aceh definitif dilantik pada 7 Februari 2025, dengan mempertimbangkan arahan, visi, dan misi dari Gubernur Aceh terpilih untuk kebermanfaatan dan keberlanjutan harmonisasi Aceh dengan pemerintah pusat. Jangan cederai MoU Helsinki dan UUPA hanya dengan kepentingan sesaat Hj. Aisyah Ismail sebagai Ketua Komisi 3 DPRA atas Pj Gubernur Aceh.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *