PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEMegapolitan

Ketua Komite I DPD RI Minta Kapolri Lakukan Pendekatan Persuasif di Aceh

126
×

Ketua Komite I DPD RI Minta Kapolri Lakukan Pendekatan Persuasif di Aceh

Sebarkan artikel ini

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

MMN.co, Jakarta – Senator asal Aceh, Fachrul Razi turut angkat bicara terkait pemanggilan Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni oleh Polda Aceh. Menurut Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum tersebut meminta  Kapolri melakukan Pendekatan Persuasif di Aceh.

“Saya memahami psilokogis kombatan yang mengibarkan bendera sebagai simbol peringatan pada 4 desember yang lalu sebagai proses perdamaian, dan ini dilakukan dalam koridor mengenang perdamaian. Niat dan motifnya adalah tetap menjadi NKRI dan tidak ada tindakan yang mengarahkan kepada upaya pemisahan,” tegas Fachrul Razi kepada media, Selasa, (21/12/2021).

Fachrul Razi meminta Kapolri dan Polda di Aceh beserta jajarannya melakukan pendekatan persuasif. “Semua tahu Perdamaian Aceh sampai saat ini masih dalam proses transisi yang belum selesai, termasuk persoalan bendera yang masih belum selesai,” tegas Fachrul Razi.

Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan, penggunaan dugaan makar di Aceh tidak tepat karena Aceh sudah dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai MoU Helsinki dan UUPA.

“Istilah makar akan merusak trust building perdamaian Aceh yang sudah terbangun selama 16 tahun di Aceh, apalagi yang dimakarkan, semua struktur dan orang orang di GAM sudah diakui oleh negara, tidak ada lagi istilah makar,” tegas Fachrul Razi.

Menanggapi pengibaran bendera Aceh yang dilakukan secara seremonial pada peringatan tahunan, Fachrul Razi mengatakan bahwa tidak perlu ditanggapi reaksioner dengan tuduhan makar yang berlebihan.

“Bukankah Milad GAM berjalan dengan damai tanpa ada kekerasan dan insiden, harusnya kita bersyukur semua berjalan aman karena pengaruh pimpinan GAM yang menjaga agar tidak terjadi insiden apapun apalagi Aceh sudah jelas bagian NKRI, kenapa harus dipermasalahkan lagi,” tegasnya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *