SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian 18 Perkara Melalui Restorative Justice

22
×

Ketua MAA Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian 18 Perkara Melalui Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Ketua MAA Aceh Timur, Abdul Manaf memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Aceh Timur, Kapolres AKBP Nova Suryandaru atas upaya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung 18 perkara qanun Gampong di Aceh khususnya Aceh Timur.

Polres Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dimana Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) selama enam bulan menjabat periode November 2023 hingga April 2024, Rabu (17/4/2024) wilayah hukum Aceh Timur.

Untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Melalui pendekatan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum.

“Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” ujar ketua MAA Aceh Timur.(Fahrid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *