MetroMediaNews.co|Cianjur – Selama libur panjang Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, berhasil menjaring sedikitnya 134 wisatawan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka rata-rata tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan tempat wisata.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Hendri Prasetyadi mengatakan, selama lima hari sejak diberlakukannya long weekend atau libur panjang pada Rabu 28 Oktober 2020 lalu pihaknya sudah mendapatkan 134 wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, mereka yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga sanksi sosial.
“Dari jumlah tersebut rata-rata pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker,” ujarnya, Minggu (1/11/ 2020).
Ia mengungkapkan, selama libur panjang pihaknya telah melakukan penyisiran ke setiap tempat wisata khususnya yang ada di wilayah Puncak Cipanas.
Menurut Hendri, pihaknya terus berupaya lakukan penertiban demi menutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat zona penyeberan Covid-19 di Cianjur kembali naik menjadi zona orange.
“Kita selalu gencar melakukan pemeriksaan suhu tubuh, imbauan pemakaian masker, pencucian tangan dan menghindari kerumunan,” katanya.
“Kita juga terus berusaha lakukan penertiban di libur panjang sekarang untuk mencegah terjadinya kluster Covid-19 baru di Cianjur,” jelasnya.(WN/Jay)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











