MMN.co, Jakarta – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat tahun 2022 dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan, Selasa (15/2).
Digelar secara offline dan virtual, kegiatan dihadiri dan diikuti Wali Kota Jakarta Barat, H. Yani Wahyu Purwoko, Asisten Pemerintahan, Yunus Burhan, anggota DPRD DKI Jakarta, Nasrullah dan Yudha Permana, perwakilan SKPD/UKPD, tiga pilar kecamatan, para Lurah se Gropet, Dewan Kota, ketua/pengurus RW dan unsur lainnya.
Pada paparannya, Camat Gropet Didit Sumaryantha mengungkapkan, total usulan rekapitulasi hasil pra Musrenbang Kecamatan Gropet sebanyak 627 usulan. Dari jumlah tersebut yang ditolak sebanyak 47 usulan, diakomodir tahun 2022 sebanyak 180 usulan dan diakomodir untuk tahun 2023 sebanyak 400 usulan.
“Dari jumlah itu untuk SKPD didominasi Sudis Bina Marga sebanyak 61 usulan soal perbaikan atau peningkatan jalan lingkungan. Selanjutnya, Sudis Perhubungan 39 usulan, Sudis Nakertransgi 36 dan Sudis SDA 24 usulan,” sebut Didit seperti dilansir dari instagram kotajakartabarat.
“Sedangkan 47 usulan yang ditolak alasannya antara lain karena adanya duplikasi usulan, tempatnya tidak memenuhi syarat dan perumusan masalah tidak sinkron.” tambahnya.
Adapun 400 usulan yang diakomodir tahun 2023 dari tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Gropet adalah, Kelurahan Tomang 123 usulan, Tanjung Duren Utara 40, Grogol 41, Jelambar 45, Jelambar Baru 79, Wijayakusuma 55 dan Tanjung Duren Selatan 17.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, H. Yani Wahyu Purwoko mengatakan, usulan yang dibahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Gropet itu akan divalidasi dan harus ada skala prioritas. Ditegaskan, usulan yang dibahas merupakan hasil rembuk RW dan Musrenbang tingkat Kelurahan.
“Dari sebanyak 627 usulan dan hanya 47 yang ditolak, artinya yang diakomodir mencapai sekitar 93 persen. Melalui Musrenbang ini diharapkan dapat memenuhi apa yang jadi kebutuhan masyarakat sehingga permasalahan yang ada di wilayah dapat diselesaikan, baik di tingkat RT-RW, Kelurahan dan Kecamatan,” ujar Yani.
(Red)