SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Metty Triantika Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Siapkan Program “Dewan Cepat Tanggap”

71
×

Metty Triantika Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Siapkan Program “Dewan Cepat Tanggap”

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Dr. Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., mencetak sejarah baru sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur periode 2024-2029, setelah resmi dilantik pada Senin (7/10/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jl. KH. Abdullah bin Nuh, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Rudita Setya Hermawan, S.H., M.H. Metty menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPRD di Kabupaten Cianjur, suatu pencapaian monumental bagi politik lokal.

Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, TB. Mulyana Syahrudin, jajaran pejabat, serta tokoh masyarakat dan politisi itu, Metty, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin lembaga legislatif tertinggi di Kabupaten Cianjur.

Ia menegaskan komitmennya untuk membawa DPRD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita mulai lembaran baru dalam perjalanan DPRD Kabupaten Cianjur. Amanah ini adalah tanggung jawab yang besar, namun dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita bisa bekerja sama untuk kemajuan Cianjur yang kita cintai,” kata Metty dalam pidatonya.

Sebagai langkah awal, Metty memperkenalkan program inovatif bernama Dewan Cepat Tanggap (DCT). Program ini dirancang untuk mempercepat respons DPRD terhadap aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat. “Dengan Dewan Cepat Tanggap, kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan dari masyarakat dalam waktu 24 jam, dan menyelesaikan 70% dari laporan tersebut dalam tujuh hari kerja,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *