HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Pasangan Selingkuh Digerebek Petugas Pol PP di Kamar Hotel

2573
×

Pasangan Selingkuh Digerebek Petugas Pol PP di Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini

Dihadapan petugas keduanya hanya bisa tertunduk malu dan HLF gadis berkaca mata tersebut tak henti-hentinya menangis seraya menyesali perbuatannya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kabid Linmas Pol PP Kabupaten Probolinggo Kusumo WS mengatakan, bahwa menurut peraturan dan perundang undangan yang ada mereka bukan pasangan yang resmi, walaupun keduanya sudah berdalih menikah secara siri namun secara resmi mereka tidak tercatat di KUA sehingga negara tidak mengakui status pernikahannya.

“Kami tetap akan memberlakukan upaya hukuman, berupa pembinaan agar pasangan ini tidak berbuat atau mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan diri, bahwa keduanya berjanji akan mematuhi berita acara atas surat pernyataannya tersebut,” katanya.

Sementara itu Endah berharap apa yang terjadi saat ini bisa menyadarkan keduanya karena ini bisa menghancurkan keluarganya.

“Kami jelas merasa dirugikan, apa lagi kami sudah punya anak dua hasil pernikahan saya dengan MT yang harus terusik gara-gara perempuan perusak rumah tangga orang itu,” pungkasnya.

(Sony Kurnia Jaya)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *