METROMEDIANEWS, CIANJUR – Masyarakat Cianjur tak perlu jauh-jauh membuat passport untuk pergi keluar negeri. Oleh karena, Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal resmi membuka Unit kantor imigrasi yang beralamat di jalan Raya Bandung, dalam waktu dekat ini.
Dikatakan Adi Heryadi Humas unit Kantor imigrasi Kabupaten Cianjur yang merangkap jabatan sebagai Humas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, pekan depan baru bisa melayani pelayanan masyarakat.
“Tepatnya pada hari Senin depan (28/1/2019), unit Kantor Imigrasi Kabupaten Cianjur, sudah bisa melayani pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat, dalam seharinya 50 pemohon sesuai kuota, dengan jam pelayanan dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, dari Senin hingga Jumat,” kata Adi saat ditemui di acara soft launching Unit Kantor Imigrasi, Rabu (23/1).
Sebelumnya juga memang sudah dilakukan pelayanan pembuatan passport, baik pelayanan sistem, stabilitas dan cara pengaplikasian yang baru, dalam setiap harinya, baru bisa dilayani sekitar 15 orang pelayanan jemaah haji.
“Semua berjalan lancar, dan tidak ada satu passport pun yang gagal produksi,” ucapnya.
Adi menerangkan sesuai perintah dari Direktorat Jendral, unit teknis imigrasi seluruh Indonesia harus menggunakan pelayanan sistem berbasis android, antrian berbasis online.
“Masyarakat bisa langsung daftar, sehingga ada kepastian layanan ketika ia datang,” terangnya.
Kendati demikian, diakuinya ada batasan kuota terkait jumlah antrian yang disesuaikan kemampuan unit pelayanan. Jumlah personil dan perangkat yang menjadi pertimbangannya.
(Jay)