Nurdin juga mendorong rumah sakit dan puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta mempercepat penyelesaian dokumen klaim. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus pembiayaan layanan kesehatan yang menjadi penopang operasional fasilitas kesehatan.
“Rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus melakukan perbaikan agar persoalan yang sama tidak kembali terulang. Dengan administrasi yang tertib, proses klaim akan berjalan lebih lancar,” katanya.
Melalui forum ini, Pemkab Garut berharap tercipta kesamaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menjalankan kerja sama yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kelancaran proses klaim diharapkan mampu mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, forum tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan.
(Dedi/Red./Diskominfo Garut)















