HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan PT SAL Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

81
×

Polisi Tindaklanjuti Laporan PT SAL Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan memanggil para saksi-saksi terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik PT Satria Abadi Lestari (SAL). Hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada awak media.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Penyidik masih meneliti. Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana baru,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra menuturkan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Untuk kasus yang dilaporkan penyidik akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencari kebenaran. Artinya sedang kami proses, tunggu saja hasilnya,” katanya.

Diketahui, perseteruan antara PT SAL dengan MFH terjadi setelah perusahaan perkebunan kelapa sawit itu memberhentikan MFH.

“Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance dibagian humas,” terang Direktur Humas PT SAL, Jack Boyd Lapian, Minggu (15/12/2019).

Pihaknya PT SAL terpaksa mempolisikan HMF karena beberapa dugaan pelanggaran yang berpotensi pidana.

“Laporan ke Dir Reskrimum Polda Kalteng itu dilayangkan awal Desember 2019 dan kami berpegang pada aturan hukum saja,” ucap Jack.

Ia memastikan laporannya dapat diterima Polda Kalteng karena berbasis data dan bukti kuat bukan sekedar opini. Lebih dari itu pihaknya meminta MFH membuktikan Legal standingnya yang mengatasnamakan warga desa.

“Kami ingin iklim investasi di Barito Utara kondusif,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *