HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Diduga Cemarkan Nama Baik, LSM FKM Dilaporkan PT SAL ke Polisi

138
×

Diduga Cemarkan Nama Baik, LSM FKM Dilaporkan PT SAL ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Geram atas pemberitaan di salah satu media online di Kalimantan Tengah, Jack Boyd Lampian melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Masyarakat Pembangunan (LSM FKPM) Batara ke Polisi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Diketahui, sebelumnya LSM FKPM diduga mempublikasikan PT SAL lewat salah satu media online di Kalimantan Timur juga akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

Jack Boyd Lapian selaku salah satu Direksi PT SAL (Satria Abdi Lestari) melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor MFH yang juga selaku Ka. Biro salah satu media online di Kalimantan Tengah.

“Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance bagian humas,” ujar Jack saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (8/12/2019).

Jack menegaskan semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar.

“Semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar dan diduga mengandung pencemaran baik dan atau fitnah,” tegas Jack.

Dia melanjutkan, akhirnya saya cek online melalui website Dewan Pers setelah dilakukan pengecekan terhadap media tersebut tidak terdaftar.

Dengan adanya fitnah tersebut, Jack Boyd Lapian melaporkan terlapor ke Polda Kalimantan Tengah.

Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian mewakili PT SAL pada hari Sabtu 7 Desember 2019 – LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT.

“Kita berpegang pada hukum saja, tegas Jack,” tutupnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *