Selanjutnya kasus judi online yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terdapat 17 kasus. Dimana 16 kasus sudah selesai dan dilimpahkan ke kejari aceh timur. Sedangkan 1 (satu) perkara dilakukan diversi karena pelakunya merupakan anak di bawah umur.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tindak pidana penyelundupan manusia, juga menjadi salahsatu Program Asta Cita Presiden, pada tahun ini Polres Aceh Timur berhasil mengungkap 1 (satu) kasus tindak pidana penyelundupan manusia warga etnis Rohingya, dan terhadap kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan total 3 (tiga) tersangka, dimana salah satu tersangka merupakan warga negara Myanmar etnis Rohingya.
“Kejahatan dengan menggunakan senjata api yang menimpa rumah pribadi anggota Polri, Polsek Peudawa, juga telah berhasil kami ungkap, terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan. Perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terhadap barang bukti yang kami temukan,” ungkap Kapolres.
Pada tahun 2024 ini juga Polres Aceh Timur telah berhasil menangani 1 (satu ) kasus Tipidkor, yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya, dan telah di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kemudian untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2024 ini Kapolres menyebutkan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Pada tahun tersebut terdapat 108 kasus dan pada tahun 2024 ini, jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangani 59 kasus. Akan tetapi jika dilihat dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan mengalami kenaikan.















