“Narkotika yang diamankan pada tahun lalu diantaranya; sabu sebanyak 1.450,63 (seribu empat ratus lima puluh koma enam puluh tiga) gram, kemudian ganja 7.790,08 (tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh koma delapan) gram dan pil extacy 870 (delapan ratus tujuh puluh) butir,” ujar Kapolres.
Tahun 2024 ini barang bukti narkotika yang berhasil disita diantaranya; narkotika jenis sabu sebanyak 7.268,06 (tujuh ribu dua ratus enam puluh delapan koma enam) gram, kemudian narkotika jenis ganja sebanyak 100.064,38 (seratus ribu enam puluh empat koma tiga puluh delapan) gram dan pil extacy 47 (empat puluh tujuh) butir. dengan jumlah tersangka81 orang (78 pria, 3 wanita).
Sementara itu untuk laka lantas, jika dibandingkan dengan tahun lalu, pada tahun ini angkanya juga mengalami penurunan.baikitukejadian,korbandan kerugian materi tahun lalu. Pada tahun 2023 terdapat 424 peristiwa laka lantas dengan korban meninggal duniasebanyak 71 orang, korban luka berat 47 orang dan korban luka ringan 640 orang. Untuk kerugian materi mencapai Rp. 1.837.000.000,00. (satu milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta rupiah).
Sedangkan periode Januari sampai dengan Desember 2024 ini, terdapat 411 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 60 orang, luka berat 23 orang dan luka ringan 649 dengan kerugian materi Rp. 1.361.500.000,00. (satu milyar tiga ratus enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tahun 2025 mendatang, diharapkan kepada seluruh masyarkat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing, terlebih Pileg/Pilpres dan Pilkada telah usai. Gangguan kamtibmas bukan tanggungjawab mutlak Polri, akan tetapi tanggung jawab kita bersama.















