HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

Polres Aceh Utara Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersama 1 Sepmor Curian

99
×

Polres Aceh Utara Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersama 1 Sepmor Curian

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu pekan terakhir ini, Rabu (8/1/2025).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Berdasarkan LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 2025, Kedua pria yang berhasil diringkus tersebut berinisial AJ (22) dan AK (17) yang merupakan anak dibawah umur, serta mereka beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

AJ (22) merupakan warga Gampong Serke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan satu rekannya yang berinisial AK (17) tercatat sebagai warga asal desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

“Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H.

Dihimpun tribratanews, barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.

Kasat Reskrim mengatakan, kedua Pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

“AJ (22) ditangkap di gampong Alue Lohob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada senin sore 6 Januari 2024,” ungkap AKP Novrizaldi.

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap AJ (22) dan ia mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya AK (17).

“Dari tersangka AJ (22) kita melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK (17) yang merupakan anak dibawah umur,” katanya.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *