Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pengedar Narkoba di Langkahan, 16 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti

×

Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pengedar Narkoba di Langkahan, 16 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
30 Pengunjung

MMN.co, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, DC (27), di Dusun Blok A Gampong Seureke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Jumat (15/11/2024).

Dalam penangkapan ini, petugas menyita 16 paket sabu siap edar dengan berat total 2,50 gram yang ditemukan di saku celana tersangka.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor. Barang bukti sabu kami temukan di saku celana tersangka,” ujar Iptu Fitra.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

READ  Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA-KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba sebagai langkah strategis mendukung Program Astacita Pemerintah, demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya.(Fahrid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *