Tidak lama, berselang waktu satu hari pada keesokan harinya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap Pelaku curanmor AK (17) dirumahnya.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menangkap serta mengamankan pelaku curanmor AK (17) di rumahnya yang beralamat di desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada selasa pagi sekira pukul 05.00 WIB,” ucapnya.
Lanjut, dengan sigap, cepat, dan tepat usai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), korban Putra Wadita (22) merupakan pelajar yang beralamat di Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara dengan penuh rasa haru terkait sepeda motornya yang telah berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Kapolres Aceh Utara yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang telah dicuri, sekali lagi terimakasih pak Kapolres Aceh Utara,” ujar Putra Wadita.
Disamping itu, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam meletakkan ataupun memarkirkan kendaraan dan harus disertai dengan Kunci ganda.
“Kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dimana posisi kendaraan diletakkan maupun diparkirkan, dan jangan sembarangan. Jika ada informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor agar cepat dilaporkan kepada petugas,” imbaunya.(Fahrid)













