Sedangkan terkait kasus pencurian kabel listrik, kedua pelaku berinisial F dan S berhasil diamankan pihak Polsek Samalanga setelah menerima laporan dari karyawan PLN rayon setempat bahwa adanya dugaan pencurian kabel listrik bertempat di Desa Blang Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam.
“Ketiga kasus itu motifnya sama, yaitu faktor ekonomi. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” sebut Kompol Fauzi.
(Fahrid)















