MMN.co, Cianjur – Banyaknya kasus pencurian kendaraan roda dua (motor) yang diungkap Polres Bogor beberapa waktu lalu sedikit mengejutkan. Pasalnya, barang hasil curian dijual dan dipasarkan di Kabupaten Cianjur. Hal tersebut terungkap dari penuturan para tersangka.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Selain itu pihak Polres Bogor sudah melakukan koordinasi dengan Polres Cianjur sebagai pengembangan kasus dan pengumpulan barang bukti.
Dalam hal itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan melakukan pengungkapan kasus penadah hasil dari pencurian.
“Sudah banyak barang bukti dibawa Polres yang melakukan penangkapan. Jadi kita juga melakukan operasi pencurian,” kata Anton di Mapolres Cianjur, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia menambahkan bukan hanya unit saja, namun penadah pun turut dibawa untuk pengembangan kasus tersebut, sehingga pihaknya melakukan bantuan untuk mengungkap kasus curanmor.
“Ia penadahnya juga dibawa, hasil dari Operasi penjarahan dan pencurian yang kita lakukan,” pungkasnya.(Jay)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.












Tolong di cianjur bsmi curancmor sampai k akar”nya …terutama daerah desa sukaresmi