MetroMediaNews.co – Jajaran Kepolisan Sat Reskrim Polres Cianjur mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Wulandari yang mayatnya ditemukan di aliran sungai Citarum. Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan oleh MR dibantu MD yang merupakan salah satu pegawai instansi di Kabupaten Cianjur, pada tanggal 18 Juli tahun lalu.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kegiatan rekontruksi dilakukan para Penyidik Sat Reskrim Polres Cianjur dipimpin Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany didampingi para penyidik pembantu, Unit Inafis Polres Cianjur serta jajaran kepolisian Polres Cianjur lain nya dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum, pengacara pihak pelaku serta keluarga korban, Kamis (14/5/2020).
Usai rekontruksi, AKP Niki mengatakan ada 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka dengan korban pengganti. Dalam rekonstruksi yang digelar, satu persatu adegan dilakukan tersangka terjadinya tindak pidana pembunuhan.
Tujuan rekontruksi ini, sambung AKP Niki, yaitu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut. Rekontruksi ini sekaligus menguji kesesuaian dengan keterangan tersangka sehingga dapat diketahui benar atau tidaknya.
“Kami Polres Cianjur bekerjasama dengan Kejaksaan dari awal untuk melakukan rekonstruksi, dalam hal ini dilakukan untuk memastikan bagaimana cara si tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan apa yang kurang, bagaimana prosesnya. Alhamdulillah rekonstruksi berjalan dengan lancar dan ada 33 reka adegan. Dari hasil adegan didapat adanya kesesuaian dengan keterangan dan diketahui motifnya masalah uang dan ada kedekatan hubungan asmara baik korban maupun pelaku,” terang AKP Niki.















