Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen untuk mencegah adanya praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan pengawasan tersebut, diharapkan penyaluran gas bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran.
“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” kata AKP Aswin dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat SPBE, tetapi juga akan dilanjutkan hingga ke tingkat agen dan pangkalan LPG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi di tengah masyarakat, terutama untuk menghindari kepanikan akibat isu kelangkaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Polres Labuhanbatu Perketat Pengawasan Distribusi LPG Subsidi Hingga Tingkat Pangkalan
Selain melakukan pengecekan di tingkat SPBE, Polres Labuhanbatu juga menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi hingga ke tingkat agen dan pangkalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tabung gas 3 kilogram benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pengawasan berlapis ini dinilai penting untuk menutup celah terjadinya penyimpangan distribusi yang dapat menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat bawah. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak terkait untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelancaran distribusi energi bersubsidi tersebut.















