SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra 2018 di Sejumlah Titik Jalan Protokol

85
×

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra 2018 di Sejumlah Titik Jalan Protokol

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Zebra 2018.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan operasi mulai di gelar tanggl 30 Oktober sampai 12 November 2018 dilakukan di sejumlah titik jalan protokol wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Selama kurun waktu itu, akan di laksanakan razia untuk mengecek surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK,” kata Heru kepada wartawan, Selasa (30/10).

Ia menambahkan ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi kali ini di antaranya, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang menggunakan handphon saat berkendara, juga pengemudi berboncengan lebih dari satu dan pengendara di bawah umur,” jelasnya.

Heru pun menegaskan, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm SNI, juga pengemudi bermotor yang menggunakakan narkoba atau dalam keadaan mabuk dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Pelanggaran -pelanggaran tersebut kita prioritaskan karna berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Selain melakukan preventif, dalam operasi ini satuan lalulintas Polres Metro Bekasi telah membentuk satgas Preemtif.

Jadi selain melakukan penindakan hukum. Kita juga melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran- pelanggaran ini dengan melakukan penerangan keliling (penling), atau sosialisasi dan memberikan pelatihan safety rudiing kesejumlah lokasi,” terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan brkendara, Lengkapi Surat- surat diri (SIM dan STNK) saat anda berkendara, “pungkasnya.

Penulis: Irpan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *