TANGERANG, MMN.CO – Polres Metro Tangerang Kota menggelar press release atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Karawaci.
Dilaksanakaan dilobi halaman Polres Metro Tangerang Kota, press release dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, SIK, MSi, didampingi Wakapolres AKBP Harley H Silalahi, SIK, MSi, Kapolsek Karawaci Kompol Muniryaji dan Kasubag Humas Kompol Triyani.
Dalam rilisnya Kombes Harry menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Sabtu (17/06/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di depan masjid Rumah Sakit Sari Asih, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kombes Harry mengatakan bahwa pelaku ada dua orang dengan inisial S als N dan MN, keduanya merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui dalam menjalankan aksinya pelaku menyalip korban yang bernama Uzi Muzijatun dari sebelah kanan, dan saat sejajar pelaku MN menarik secara paksa tali tas yang dipegang oleh korban.
“Terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku, akibat tarikan keras pelaku lalu korban terjatuh dari sepeda motor,” ujar Kombes Harry dalam press releasenya, Senin (17/7/2017).
Akibat insiden tersebut korban dilarikan ke RSU Tangerang dan pelaku berhasil membawa uang Rp 8 juta dan satu unit handphone merk Samsung type J5 serta surat-surat berharga lainnya.
“Berdasarkan pengembangan maka anggota berhasil mengamankan pelaku atas nama S als N di depan bengkel motor Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada hari Sabtu (15/07/2017) dan selanjutnya berdasarkan pengakuan S als N bahwa saat melakukan aksinya dibantu oleh MN,” katanya.
Hasil keterangan yang didapat dari S kemudian anggota melakukan pengejaran ke tempat tinggal MN. Namun saat akan menunjukkan tempat persembunyian temannya, S als N berusaha kabur sehingga anggota menembak betis kaki kanannya.
“Sebelumnya anggota telah melepaskan tembakan peringatan, namun S tidak mengindahkan dan terpaksa anggota menembak betis kaki kanan S dan MN berhasil ditangkap dirumahnya, Minggu (16/7/2017) sekitar pukulĀ 03.30 WIB,” ucap Kombes Harry. (Dedy)