Saat MMN.CO mengkonfirmasikan hal ini kepada salah satu RW yakni Hasim Bisri Ketua RW 04 Leuwidulang Desa Sukamaju, Kamis 10 Agustus 2017, guna meminta data lengkap terkait pembagian uang ke masyarakat, menurutnya dirinya sudah tidak menjadi Ketua RW lagi dan mempersilahkan MMN.CO untuk menemui Ketua RW 04 yang baru karena semuanya sudah diserahkan.
Di kesempatan lain MMN.CO mencoba menemui pihak Kecamatan Majalaya, menurut Kasie Trantib pihaknya belum mengetahui isi SKB tersebut. “Ya nanti saja nunggu pak Camat,” katanya.
Harapan masyarakat Leuwidulang hingga saat ini hanya meminta pihak terkait tentang kejelasan mengenai isi dari pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Shen Lian Huan selaku pimpinan PT Bintang Cipta Perkasa dengan lima Ketua Rukun Warga agar tidak timbul fitnah dan seharusnya ada keterbukaan dan musyawarah sebelumnya.(Umi Latifah)















