“Warga Leuwidulang Kaget dan Pertanyakan Isi SKB”
BANDUNG, MMN.CO – Warga Leuwidulang, Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, kaget dengan isi perjanjian yang tertuang didalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Shen Lian Huan selaku pimpinan PT Bintang Cipta Perkasa dengan lima Ketua Rukun Warga diantaranya Hasim Bisri Ketua RW 04 Leuwidulang Desa Sukamaju, Ade Kontari Ketua RW 06 Karanganyar Desa Sukamaju, Ayi Suherman Ketua RW 03 Leuwidulang Desa Sukamaju, Dudi Supriadi Ketua RW 01 Cimaranggi Desa Padamulya dan Endi Ketua RW 02 Cimaranggi Desa Padamulya.
Kebingungan kelima Rukun Warga itu berdasarkan isi kesepakatan bahwa mereka telah menyetujui peralihan kepemilikan PT BCP dari Miming Heryanto kepada Shen Lian Huan. Diketahui PT BCP telah memberikan dana kompensasi sebesar Rp. 200 juta untuk dibagikan kepada warga yang telah mengijinkan dan menyetujui keberadaan PT BCP menambah bangunan untuk perluasan perusahaan termasuk penambahan mesin produksi.
Seperti diketahui bahwa masyarakat sekitar katanya hanya menerima uang sebesar Rp. 125 ribu saja. “Abdi teuapal ieu artos naon mung masihan weh saurna ti pabrik (PT. BCP-Red), abdi sieun ditulis tonggong da teuaya musyawarah sateuacana” (Saya tidak tau itu uang apa tau-taunya dikasih ajah ini uang dari pabrik ( PT.BCP-RED ) Saya takut hanya diatas namakan saja dan tidak pernah diajak musyawarah),” ujar warga minta kepada MMN.CO untuk dirahasiakan identitasnya.
“Tah ieu pak surat perjanjiana tos lami nembe kapendak gening pabrik teh masihan dua ratus juta kanggo masyarakat, abdi rumaos nampi 125 rebu malihan di cimaranggi mah aya nu nampi tilu puluh rebu naha leres dibagikeun sadayana”
(Nah ini pak surat perjanjiannya udah lama saya cari tapi baru kali ini saya ketemukan ternyata pihak pabrik ngasihnya dua ratus juta untuk dibagikan kemasyarakat yang ada diwilayah RW setempat, dan saya pernah terima uang 125 ribu malahan ada juga di Kp. Cimarangi ada yang dikasih tiga puluh ribu apa benar kebagian semua warga),” Ucapnya dengan nada heran.
Saat MMN.CO mengkonfirmasikan hal ini kepada salah satu RW yakni Hasim Bisri Ketua RW 04 Leuwidulang Desa Sukamaju, Kamis 10 Agustus 2017, guna meminta data lengkap terkait pembagian uang ke masyarakat, menurutnya dirinya sudah tidak menjadi Ketua RW lagi dan mempersilahkan MMN.CO untuk menemui Ketua RW 04 yang baru karena semuanya sudah diserahkan.
Di kesempatan lain MMN.CO mencoba menemui pihak Kecamatan Majalaya, menurut Kasie Trantib pihaknya belum mengetahui isi SKB tersebut. “Ya nanti saja nunggu pak Camat,” katanya.
Harapan masyarakat Leuwidulang hingga saat ini hanya meminta pihak terkait tentang kejelasan mengenai isi dari pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Shen Lian Huan selaku pimpinan PT Bintang Cipta Perkasa dengan lima Ketua Rukun Warga agar tidak timbul fitnah dan seharusnya ada keterbukaan dan musyawarah sebelumnya.(Umi Latifah)