SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
CianjurHOME

Realisasikan Bantuan Banprov, Pemdes Panyusuhan Rehab Kantor Desa

83
×

Realisasikan Bantuan Banprov, Pemdes Panyusuhan Rehab Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Bantuan Provinsi tahun 2021 yang di terima Pemerintahan Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur sebesar Rp130 juta telah direalisasikan, diantaranya digunakan untuk merehab kantor desa dengan anggaran sebesar Rp61.100.000 (enam puluh satu juta seratus ribu rupiah) dengan pengadaan barang/jasa melalui swakelola atau kelompok masyarakat di bawah tim pemantau kegiatan (TPK) bertanggung jawab ke kepala desa.

TPK Desa Gunawan mengatakan, terkait pekerjaan pembangunan rehab kantor desa secara swakelola adalah sesuai arahan dimana setiap pekerjaan harus melibatkan masyarakat setempat atau padat karya.

“Kami Pemdes setiap ada pekerja pembangunan selalu melibatkan tenaga masyarakat sebagai bentuk menjalankan aturan serta untuk memberdayakan tenaga masyarakat desa,” kata Gugun.

Kepala Desa Panyusuhan Yuni Metalia Anggraeni SH, menjelaskan bahwa pembangunan rehab kantor desa adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Staf desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat agar lebih semangat.

“Dengan sudah direhabnya kantor Desa saya minta staf agar lebih semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, bangunan baru semangat baru,” kata Yuni.

Yuni juga mengajak semua staf Desa untuk meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, sebagai bentuk pengabdian.

“Jabatan adalah amanah, pengabdian kepada masyarakat adalah sama dengan menjalankan amanah. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah wujud dari pengabdian,” lanjut Yuni.

Bendahara Desa Mulyana, saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menjelaskan, bahwa setiap anggaran yang masuk atau keluar akan selalu di catat. Catatan penggunaan anggaran adalah dasar untuk pelaporan. Setiap penggunaan anggaran wajib untuk membuat catatan sebagai dasar pelaporan, selanjutnya akan memudahkan pengauditan yang hasilnya di laporkan ke Kades, sebagai penanggung jawab anggaran desa.

“Bendahara Desa sangatlah bertanggung jawab terkait anggaran, tugas fungsinya jelas. Bendahara mempunyai tugas: menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa,” jelas Mulyana.

Senada dengan Mulyana Sekertaris Desa Panyusuhan, Muhammad Holid, S.IP, setiap pelaksanaan kegiatan apapun apalagi yang mengeluarkan anggaran akan selalu di catat sebagai bahan pelaporan. Pencatatan di mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga beres semua harus sesuai RAB.

“Dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa Sekretaris Desa bertugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan mempunyai tugas yaitu mengkoordinasiokan penyusunan dan pelaksanan kebijakan APBDES serta mengkoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa dan rancangan perubahan APBDes,” ungkapnya.

Untuk rincian pengalokasian anggaran Banprov yang diterima Pemerintahan Desa Panyusuhan, diantaranya rehabilisasi kantor Desa Rp61.100.000, tambahan tunjangan penghasilan Pemerintahan Desa Rp22.500.000, tambahan tunjangan kinerja BPD Rp5.000.000, kegiatan Sapa Warga RW Rp5.400.000, Operasional Pokjanal dan Operasional Posyandu Rp18.500.000, pembuatan Kerangka BilBor/Reklame Rp17.500.000.

(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *