MMN.co, Cianjur – Pemerintahan Desa Sukamantri, Karang Tengah, Cianjur, merealisasikan anggaran bantuan provinsi (Banprov) tahun 2021 sebesar Rp130 juta, yang digunakan untuk mempersolek kantor desa sebagai pusat pelayanan yaitu dengan melakukan perehapan kantor dan pembelian mebeler (meja, kursi, lemari) untuk staf desa.
Kepala desa Sukamantri, Kusnandar mengatakan, perehapan kantor desa dan pembelian mebeler dilakukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk anggaran Banprov tahun ini (2021) kami realisakan sebagian besar digunakan untuk merehab kantor desa, serta pembelian mebeler untuk staf desa. Dengan ini akan kami jadikan motivasi kerja pemerintah desa untuk melaksanakan tugas pelayanan dengan penuh motivasi, selain meningkatkan infrastruktur,” kata Kusnandar.
Kusnandar juga mengatakan, bahwa anggaran Banprov bukan saja untuk rehab kantor Desa dan pembelian mebeler saja, tapi juga digunakan untuk Posyandu, sapa warga, tambahan insentif BPD dan Bilboard (Rp17,5juta).
Sebagai mana diketahui, bantuan provinsi (Banprov) bersumber dari APBD Provinsi, untuk Provinsi Jawa Barat, memberikan bantuan untuk seluruh desa di Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur.
Bantuan keuangan operasional untuk meningkatkan kinerja aparatur, khususnya untuk desa dan kelurahan. Dengan begitu aparat desa dan kelurahan mampu mendukung pelayanan prima pada masyarakat dan meningkat kualitas infrastruktur, sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ,dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.(kk)