TEGAL – Sebuah rumah milik Uswarun Khasanah yang berlokasi di Desa Balamoa RT 02 RW 03, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, mengalami kebakaran pada Selasa malam (9/6/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 22.47 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, warga awalnya mendengar teriakan meminta pertolongan dari sekitar rumah korban.
Saat dilakukan pengecekan, api diketahui telah membakar salah satu kamar di bagian depan rumah dan mengeluarkan asap tebal dari jendela.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.
Polisi dan Damkar Sigap Tangani Kebakaran
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Pangkah segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Tegal juga diterjunkan ke lokasi untuk mempercepat proses pemadaman.
Kapolsek Pangkah, IPTU Mahmudin, mengatakan sinergi antara warga, petugas pemadam kebakaran, dan kepolisian berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami segera menuju lokasi bersama anggota untuk membantu pengamanan dan penanganan kejadian. Berkat kerja sama antara warga, petugas pemadam kebakaran, dan kepolisian, api dapat segera dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke rumah warga lainnya,” ujar IPTU Mahmudin.
Kerugian Ditaksir Rp15 Juta
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian bangunan rumah dan sejumlah barang milik korban.















