PEMALANG – Rutan Kelas IIB Pemalang kembali menggelar razia atau inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah blok hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan rumah tahanan.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, bersama anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Rutan Pemalang dan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum setempat.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel dan pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.
Razia Dilakukan untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Peredaran Barang Terlarang
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian serta area-area yang dianggap rawan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, sudut kamar, ventilasi, hingga area penyimpanan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan di dalam blok hunian.
Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, mengatakan kegiatan razia rutin tersebut merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.
“Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan lingkungan Rutan Pemalang senantiasa aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.















