“Mari jadikan Cianjur berkah, sugih mukti, dan kabupaten termaju di Jawa Barat,” kata Kang Denas.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Untuk diketahui, surat keputusan DPP Partai Golkar itu menyatakan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya tentang Pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Poin ke-1 tertulis, “Mengesahkan dan menetapkan Deden Nasihin sebagai calon Bupati Kabupaten Cianjur dan Dr Neneng Efa Fatimah MH sebagai calon wakil bupati Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024.”
Di poin ke-2, DPP Golkar menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti keputusan sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada poin ke-3, DPP Partai Golkar menugaskan DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sedangkan di poin ke-4 menyebutkan, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai GOLKAR, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Poin ke-5, DPP Partai Golkar menyatakan, dengan diterbitkan surat keputusan ini, maka surat instruksi dan atau surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya, dinyatakan tidak berlaku.
Dan di poin ke-6, DPP menegaskan, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











